Nama : Ahmad Aldi Yanto
Nim : 11901295
Kelas : 4 PAI C
Makul : Magang I
4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL
Menjadi guru tidaklah semudah yang orang lain lihat, tidak hanya duduk-dudukan, membaca buku dan hanya sekedar marah-marah kepada anak didik, tapi menjadi seorang guru harus memiliki keahlian di berbagai bidang dan kesabaran untuk menghadapi para peserta didik yang memiliki berbagai ragam tingkah laku serta menjadi ujung tombak pembelajaran bagi peserta didik. Untuk menjadi seorang guru yang professional, maka perlu diketahui empat kompensi guru professional sesuai dengan judul diatas.
Kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan atau kecakapan seseorang dalam bidang kerja atau profesi tertentu, dimana seseorang yang sudah memiliki kemampuan atau kecakapan dalam bidang berkerja berarti ia sudah menguasai kompetensinya sehinggan ia mampu menciptakan sesuatu yang baik untuk ditiru oleh orang-orang sekitar. Kompetensi juga bisa diartikan sebagai kapasitas untuk melakukan sesuatu yang dihasilkan dari proses belajar dan kompetensi juga memiliki arti sebagai suatu keterampilan atau kemahiran seseorang yang bersifat aktif.
Jika merujuk kepada UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas profesinya. Seseorang yang memiliki profesi tidak sama dengan orang yang tidak memiliki profesi dalam bidang apapun, yang memiliki profesi tentunya tidak akan bisa digantikan dengan orang yang bukan profesinya, misalnya seorang arsitek dituntut untuk menjadi seorang dokter, tentunya tidak akan bisa kerena mereka tidak menjalankan sesuatu dengan profesinya masing-masing. Jadi, apapun perkerjaan seseorang akan terasa mudah jika itu sudah menjadi profesinya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ini tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik disebut juga dengan kemampuan dalam pembelajaran atau pendidikan yang memuat pemahaman akan sifat, ciri anak didik dan perkembangannya. Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Guru merupakan orang tua kedua bagi anak didik, jadi guru harus bisa memahami sifat anak didiknya dan membimbing perkembangannya menjadi lebih baik. Jika dirumah ia dididik dengan lembut atau bisa dikatakan dengan manja, maka disekolahan seorang guru harus bisa menyesuaikan dengan didikan orang tua mereka dirumah, tapi bukan berarti seorang guru harus mendidik mereka dengan manja juga. Misalnya dirumah, seorang anak selalu dituruti kemauan mereka ketika meminta sesuatu, seperti minta ambilkan makanan didapur dan kemudian dituruti oleh orang tuanya. Nah, jadi seorang guru tidak harus menjadi seperti orang tua, seorang guru harus tegas terhadap didiknya agar anak didiknya bisa menjadi anak yang tidak bergantungan kepada orang lain. Tetapi, seorang guru juga perlu mengerti beberapa konsep pendidikan yang berguna untuk membantu siswa, menguasai beberapa metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan dan perkambangan siswa, serta menguasai sistem evaluasi yang tepat dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.
Pertama, sangat jelas bahwa guru perlu mengenal anak didik yang akan dibantunya. Guru diharapkan memahami sifat-sifat anak didik, karakter anak didik, tingkat pemikiran anak didik, perkembangan fisik serta psikis anak didik. Untuk memahami sifat yang ada pada anak, seorang guru harus memahami karakter yang ada pada anak didik terlebih dahulu, seperti mendekati anak didik karena semakin dekat seorang guru dengan anak didik, maka semakin memudahkan guru untuk mengenal karakter anak didik tersebut.
Kedua, guru perlu juga menguasai beberapa teori tentang pendidikan terlebih pendidikan di jaman modern ini. Oleh karena sistem pendidikan di Indonesia lebih dikembangkan kearah pendidikan yang demokratis, maka teori dan filsafat pendidikan yang lebih bersifat demokratis perlu didalami dan dikuasai. Untuk itu, guru diharapkan memiliki kreatifititas untuk selalu menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi belajar siswa secara nyata.
Ketiga, guru juga diharapkan memahami bermacam-macam model pembelajaran. Dengan semakin mengerti banyak model pembelajaran, maka guru akan lebih mudah mengajar pada anak sesuai dengan situasi anak didiknya dan yang paling penting adalah guru dapat mengetahui apakah anak didik bisa berkembang dengan model pembelajaran yang dia terapkan atau tidak sesuai dengan apa yang ia harapkan. Jika model pembelajaran yang guru terapkan tidak membuat anak didik berkembang, maka seorang guru harus kreaktif kembali untuk memilih metode pembelajaran yang lainnya dan bisa membuat anak didik merasa lebih mudah untuk menerima pembelajaran sehingga mereka lebih mudah untuk berkembang.
Kompetensi profesional meliputi: (1) menguasai landasan pendidikan, (2) menguasai bahan pembelajaran, (3) menyusun program pembelajaran, (4) melaksanakan program pembelajaran, dan (5) menilai proses serta hasil pembelajaran.
1. Kompetensi kepribadian
Menurut Suparno (2002:47) kompetensi kepribadian adalah mencakup kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral, kemampuan mengaktualisasikan diri seperti disiplin, tanggung jawab, peka, objektif, berwawasan luas, dapat berkomunikasi dengan orang lain, kemampuan mengembangkan profesi seperti berpikir kreatif, kritis, reflektif, mau belajar sepanjang hayat, serta dapat ambil keputusan. (Depdiknas, 2001). Kepribadian seorang guru lebih menyangkut kepada kepribadian yang lebih baik, guru yang bertanggung jawab serta guru yang selalu belajar agar memiliki pemikiran yang lebih maju. Kepribadian yang pertama, yang harus ditekankan kepada seorang guru ialah guru yang bermoral dan beriman, karena jika guru yang bermoral serta beriman merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah satu tugas guru adalah membantu anak didik yang bertaqwa dan beriman serta menjadi anak yang baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka menjadi sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan bermoral. Maka dari itu guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan bertaqwa untuk mendidik anak-anak didiknya.
Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain sangat penting bagi seorang guru karena tugasnya memang selalu berkaitan dengan orang lain seperti anak didik, guru lain, karyawan, orang tua murid, dan kepala sekolah. Kemampuan ini sangat penting untuk dikembangkan karena dalam pengalaman, sering terjadi guru yang sungguh pandai, tetapi karena kemampuan komunikasi dengan siswa tidak baik, ia sulit membantu anak didik maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses pembelajaran dan pendidikan terutama pada pendidikan tingkat dasar sampai menengah. Kedisiplinan juga menjadi unsur penting bagi seorang guru.
Untuk itu guru sendiri harus hidup dalam kedisiplinan sehingga anak didik dapat meneladannya. Terkadang disekolahan sering terlihat beberapa guru tidak disiplin mengatur waktu, lambat masuk kelas, seenaknya bolos dijam pelajaran, tidak disiplin dalam mengoreksi pekerjaan siswa sehingga siswa tidak mendapat masukan dari pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan guru tersebut membuat siswa ikut-ikutan suka bolos dan tidak tepat mengumpulkan perkerjaan rumah. Yang perlu diperhatikan di sini adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus tetap membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan siswa. Pendidikan dan perkembangan pengetahuan di Indonesia kurang cepat salah satunya karena disiplin yang kurang tinggi termasuk disiplin dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan dalam belajar.
Yang ketiga adalah sikap mau mengembangkan pengetahuan. Guru bila tidak ingin ketinggalan jaman dan juga dapat membantu anak didik terus terbuka terhadap kemajuan pengetahuan, mau tidak mau harus mengembangkan sikap ingin terus maju dengan terus belajar. Di jaman kemajuan ilmu pengetahuan sangat cepat seperti sekarang ini, guru dituntut untuk terus belajar agar pengetahuannya tetap segar. Guru tidak boleh berhenti belajar karena merasa sudah lulus sarjana.
1. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali dari peserta didik, dan masyarakat sekitar tanpa memandang dari Ras, Agama, jenis kelamin, latar belakang keluarga, kondisi ekonomi keluarga dan status sosial keluarga.
Kompetensi sosial meliputi: (1) memiliki empati pada orang lain, (2) memiliki toleransi pada orang lain, (3) memiliki sikap dan kepribadian yang positif serta melekat pada setiap kopetensi yang lain, dan (4) mampu bekerja sama dengan orang lain. Menurut Gadner (1983) dalam Sumardi (Kompas, 18 Maret 2006) kompetensi sosial itu sebagai sosial intellegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh Gardner. Semua kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang. Saat dewasa, kita mulai disadari betapa pentingnya peran kecerdasan sosial dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya meniti karier di masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang jika kita cermati ternyata mereka memiliki kemampuan bekerja sama, berempati, dan pengendalian diri yang menonjol.
2. Kompetensi professional
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) para anggotanya. Artinya pekerjaan itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Profesional menunjuk pada dua hal, yaitu (1) orang yang menyandang profesi, (2) penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya (seperti arsitek misalnya). Jika seorang professional melakukan perkerjaannya, maka orang lain tidak dapat mengikuti apa yang ia lakukan, contohnya seorang arsitek membuat desin rumah maka seorang dokter tidak akan bisa membuat desin rumah yang sama persis seperti seorang arsitek, walaupun seorang dokter bisa tetap akan tidak dibeli oleh orang lain, begitu juga jika seorang arsitek menyandang profesi seorang dokter maka itu tidak akan bisa berjalan dengan semaksimal mungkin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar