Minggu, 25 Juli 2021

Laoran baca Ahmad

 Bismillah assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

Kali ini saya akan menuliskan tentang perangkat pembelajaran. Semoga kita sama-sama mendapatkan ilmu dari apa yang akan saya tulis.

Perangkat pembelajaran

Perangkat pembelajaran merupakan suatu perangkat yang digunakan dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif ( Poppy Kamalia Devi, dkk, 2009: 1-5 ).

Berangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa : silabus, rencana pembelajaran ( RPP ), lembar kegiatan siswa ( LKS ), dan modul.

 a). Silabus

sebut juga kan rencana pembelajaran pada suatu atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi Dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar ( Trianto, 2010:96 ).

Langkah-langkah pengembangan silabus ( Trianto, 2010:99 )

1. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar

Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada standar isi.

2. Mengidentifikasi materi pokok atau pembelajaran.

Mengidentifikasi materi pokok ada pelajaran yang menunjang pencapaian KD.

3. Mengembangkan kegiatan pembelajaran

kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik dalam rangka pencapaian KD.

4. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian KD. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5. Menentukan jenis penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan test dalam bentuk tertulis.

6. Menentukan alokasi waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu. Alokasi waktu merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh siswa yang beragam.

7. Menentukan sumber belajar

Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

 

b. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai KD yang ditetapkan dalam standar isi yang dijabarkan dalam silabus.

berdasarkan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 19 tahun 2005 pasal 20 dinyatakan bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

Menurut permendiknas nomor 41 tahun 2007, komponen RPP adalah : identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar

Langkah-langkah menyusun RPP permendiknas nomor 41 tahun 2007 :

1) menuliskan identitas mata pelajaran yang meliputi : sekolah, mata pelajaran, tema, kelas / semester, alokasi waktu.

2) menuliskan standar kompetensi

SK merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada suatu mata pelajaran.

3) menuliskan kombinasi dasar

KD adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi.

4) menuliskan indikator pencapaian kompetensi

indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan atau di observasi untuk menunjukkan ke tercapai and kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.

5) merumuskan tujuan pembelajaran

tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD dan indikator yang telah ditentukan.

6) materi ajar

Materi ajar membuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk peta konsep sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi

7) alokasi waktu

Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar

8) menentukan metode pembelajaran

metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD atau indikator yang telah ditetapkan.

9) merumuskan kegiatan pembelajaran

a) pendahuluan

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam satu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

b) inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta si psikologi siswa. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.

Menurut nursyam pada tahun 2009: 1 eksplorasi adalah kegiatan pembelajaran yang didesain agar tercipta suasana kondusif yang memungkinkan siswa dapat melakukan aktivitas fisik yang memaksimalkan penggunaan panca indra dengan berbagai cara, media, dan pengalaman yang bermakna dalam menentukan ide, gagasan, konsep, dan/atau prinsip sesuai dengan kompetensi mata pelajaran. selebrasi adalah kegiatan pembelajaran yang memberikan kesempatan peserta didik mengembangkan ide, gagasan, dan kreasi dalam mengekspresikan konsepsi kognitif melalui berbagai cara baik lisan maupun tulisan sehingga timbul kepercayaan diri yang tinggi tentang kemampuan dan ekstensi dirinya. konfirmasi adalah kegiatan pembelajaran yang diperlukan agar konsepsi kognitif yang di konstruksi kan dalam kegiatan eksplorasi dan elaborasi dapat di yakinkan dan diperkuat sehingga timbul motivasi yang tinggi untuk mengembangkan kegiatan eksplorasi dan elaborasi lebih lanjut.

c) penutup

penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

10) penilaian hasil belajar

prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada standar penilaian.

11) menentukan media atau alat atau bahan atau sumber belajar.

Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serita materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

rencana pelaksanaan pembelajaran yang dimaksud dalam penilaian ini adalah rencana pelaksanaan yang berorientasi pembelajaran terpadu dengan menentukan model cooperative learning tipe STAD yang menjadi pedoman bagi guru dalam proses belajar mengajar.

Menurut Trianto ( 2010: 108) secara umum dalam mengembangkan RPP harus berpedoman pada prinsip pengembangan RPP, yaitu sebagai berikut :

1) kompetensi yang direncanakan dalam RPP harus jelas, konkret, dan mudah dipahami.

 2) RPP harus sederhana dan fleksibel.

3) RPP yang dikembangkan sifatnya menyeluruh, utuh, dan jelas pencapaian nya.

4) harus koordinasi dengan komponen pelaksanaan program sekolah, agar tidak mengganggu jam pelajaran yang lain.

 

C. Lembar kerja siswa (LKS)

Lembar kerja siswa (LKS) adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. gambar kerja siswa dapat berupa panduan untuk pelatihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk pengembangan semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen atau demonstrasi. LKS memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan oleh siswa untuk memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh ( Trianto, 2010: 111).

Andi Prastowo (2011: 205-206) menyatakan bahwa 4 fungsi LKS yaitu :

1. Meminimalkan perang guru, tetapi maksimalkan peran siswa.

2. Memudahkan siswa untuk memahami materi yang diberikan.

3. Ringkas dan kaya tugas untuk berlatih.

4. Memudahkan pelaksanaan pengajaran kepada siswa.

Menurut Poppy Kamila Devi, dkk, (2009:32-33) sistematika LKS umumnya terdiri dari :

1. Judul LKS

2. Pengantar

Berisi uraian singkat bahan pengajar ( berupa konsep-konsep IPA ) yang di cukup dalam kegiatan. selain itu juga memberikan pertanyaan atau masalah yang berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memancing kemampuan berpikir siswa dan diharapkan siswa dapat memecahkan masalah tersebut dengan melakukan kegiatan.

3. Tujuan kegiatan

berisik kompetensi yang harus dicapai siswa setelah melakukan percobaan. tujuan pembelajaran di rinci pada masing-masing kegiatan.

4. Alat dan bahan

Membuat alat dan bahan yang diperlukan dalam melakukan kegiatan

5. Langkah kegiatan

Langkah kegiatan berisi sejumlah langkah cara pelaksanaan kegiatan yang harus dilakukan siswa.

Ahmad Aldi Yanto

 MENEJEMEN SEKOLAH

Menurut definisi manajemen berbasis sekolah (Purwanto, 2008), manajemen sekolah ontologi memiliki arti yang sama dengan manajemen pendidikan. Setiap orang memiliki kesamaan yang tidak bisa dibedakan. Terutama ruang lingkup manajemen pendidikan juga ruang lingkup manajemen sekolah. Sekali lagi, proses bekerja melalui fungsi yang sama. Beroperasinya organisasi sekolah adalah karena filosofi manajemen yang terstruktur. Manajemen organisasi sekolah dikenal juga dengan manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan juga diartikan sebagai administrasi pendidikan. Manajemen pendidikan adalah keseluruhan proses meninggalkan dan mengintegrasikan semua pribadi, spiritual dan material yang berkaitan dengan terwujudnya tujuan pendidikan. Seperti yang dijelaskan oleh James Jr. (2007: 14) Dijelaskannya bahwa manajemen sekolah merupakan proses yang efektif dalam memberdayakan pengelola sekolah dengan sumber daya manusia.
Sama dengan James, Ali Imron Sauki (2014:104) juga berpendapat bahwa manajemen pendidikan merupakan proses tertatanya lembagaan pendidikan, dengan melibatkan potensi-potensi baik yang bersifat manusia ataupun yang bersifat non manusia demi memperoleh tujuan pendidikan dengan efektif dan efisien.
Kesimpulannya adalah manajemen atau pengelolaan adalah komponen integral dan tidak bisa dipisahkan dari suatu proses pendidikan secara menyeluruh.
Pengertian Manajemen Sekolah bermutu adalah terjemahan dari “school-based management”. Manajemen sekolah yang bermutu merupakan paradigma pendidikan baru yang memberikan otonomi luas di tingkat sekolah (partisipasi masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Menurut Edmond yang dikutip Suryosubroto menjelaskan bahwa manajemen sekolah yang berkualitas merupakan pilihan baru dalam manajemen pendidikan saat ini, yang menekankan pada kreativitas dan kemandirian sekolah. Nurcholis mengatakan bahwa karena desentralisasi pendidikan, manajemen sekolah yang berkualitas adalah bentuk lain dari sekolah. Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah dan mendorong partisipasi secara langsung dengan melibatkan seluruh warga sekolah (pendidik, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa, dan masyarakat). dirumuskan untuk meningkatkan mutu sekolah sesuai dengan kebijakan pendidikan nasional.
Lebih lanjut untuk istilah manajemen sekolah itu sendiri seringkali disamakan dengan administrasi sekolah. Terkait dengan itu, dai bebeapa pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa; pertama, mendefinisikan administrasi secara luas dari pada manajemen (manajemen adalah inti sari dari administrasi); kedua, melihat manajemen lebih luas jika dibandingkan dengan administrasi (administrasi adalah inti sari dari manajemen); dan ketiga yang berpandangan bahwa manajemen sama halnya dengan administrasi.
Berdasarkan fungsi utamanya, istilah manajemen dan administrasi memiliki fungsi yang sama, yaitu: 1. Merencanakan (planning), 2. mengorganisasikan (organizing), 3. mengarahkan (directing), 4. mengkoordinasikan (coordinating), 5. mengawasi (controlling), 6. dan mengevaluasi (evaluation). Adapun Tujuan Manajemen Sekolah yang Bermutu secara umum, secara berikut:
a. Mutu pendidikan yang memiliki kualitas yaitu melalui kemandirian sekolah serta
b. sinergi warga sekolah dan masyarakat yang baik dalam menyelenggarakan pendidikan dengan bermusyawarah.
c. Meningkatkan tanggung jawab  sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah mengenai mutu sekolah. 
d. kompetisi mutu sekolah yang sehat untuk menilai mutu pendidikan yang menyesuaikan dengan perkembangan saat ini.

A. Prinsip Manajemen Sekolah
Perkembangan sebuah sekolah membutuhkan teori dan konsep yang matang dan terencana untuk mengelola sekolah tersebut. Pembangunan didasarkan pada empat prinsip, yaitu:
1. Equifinality: Prinsip ini didasarkan pada teori modern dan mengasumsikan bahwa ada beberapa cara berbeda untuk mencapai tujuan. Manajemen sekolah yang berkualitas menekankan pada fleksibilitas. Oleh karena itu, sekolah harus mandiri dan mengelola segala kegiatan bersama warga sekolah sesuai dengan keadaan masing-masing. Karena kompleksitas uraian tugas sekolah saat ini dan perbedaan yang signifikan antar sekolah, contoh spesifiknya adalah perbedaan input siswa, infrastruktur, dan kondisi akademik sekolah.Tidak mungkin sekolah beroperasi dalam struktur yang sama di semua kota dan provinsi, apalagi Bicara tentang seluruh negeri. Pendidikan sebagai masyarakat sangat fleksibel dan terbuka terhadap perubahan yang terus berkembang. Jadi tidak diragukan lagi bila sekolah akan mendapatkan berbagai masalah seperti halnya institusi umum lainya. Tantangan itu wajib dijawab secara tuntas oleh sekolah. Sekolah wajib mampu menyelesaikan berbagau problematika yang dihadapi menggunakan strategi yang paling tepat serta sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Meskipun sekolah lainnya bisa saja memiliki masalah yang sama, namun cara penyelesaiannya tidak akan  sama antara sekolah tersebut dengan sekolah yang lainnya.
2. Desentralisasi
Ini adalah fenomena penting dari reformasi manajemen sekolah modern. Asas desentralisasi sejalan dengan asas keadilan. Dasar teori bahwa pengelolaan sekolah dan kegiatan pengajaran tidak dapat menghindari kesulitan dan masalah menggambarkan prinsip desentralisasi. Pendidikan merupakan persoalan yang kompleks dan rumit, yang membutuhkan desentralisasi dalam proses pelaksanaannya. Prinsip keadilan yang dikedepankan sebelum promosi desentralisasi memungkinkan sekolah memiliki ruang yang lebih luas untuk bergerak, berkembang dan berkarya, serta mengoperasikan dan mengelola sekolah secara efektif sesuai dengan strategi uniknya. Oleh karena itu, sekolah harus diberi kekuatan dan tanggung jawab untuk memecahkan masalah secepat mungkin ketika muncul. Dengan kata lain, tujuan dari prinsip desentralisasi adalah untuk memecahkan masalah secara efisien, bukan untuk menghindari masalah. Oleh sebab itu, manajemen sekolah bermutu wajib dapat menemukan masalah, menyelesaikannya tepat waktu dan memberi kontribusi yang lebih besar terhadap efektivitas pengajaran dan kegiatan pembelajaran.
3. Sistem manajemen diri (Self-Management System )

Manajemen sekolah yang berkualitas perlu mencapai tujuan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan, tetapi metode untuk mencapai tujuan berbeda. Administrator sekolah yang berkualitas harus menyadari pentingnya membiarkan sekolah menjadi sistem manajemen yang mandiri sesuai dengan kebijakannya sendiri. Sekolah memiliki
tingkat otonomi tertentu, dan dapat merumuskan strategi pengelolaan, sumber daya manusia dan alokasi sumber daya lainnya serta tujuan pengajaran lainnya sesuai dengan sumber daya dan kemampuan manusianya sendiri, sesuai dengan kondisinya sendiri, memecahkan masalah, dan mencapai tujuan. Karena sekolah dikelola secara mandiri, sekolah memiliki lebih banyak inisiatif dan tanggung jawab. Asas ini berkaitan dengan asas sebelumnya, yaitu asas keadilan dan asas desentralisasi. Sekolah menghadapi masalah dan harus menyelesaikannya dengan caranya sendiri. Sekolah bisa menyelesaikan problematika yang dihadapi melalui pelimpahan wewenang dari birokrasi yang diatasi ke tingkat sekolah. Dengan adanya kewenangan tersebut pada tingkat sekolah itulah maka sekolah bisa melakukan sistem menejemen atau pengelolaan mandiri.
4. Human Initiative Perspektif
sumber daya manusia (SDM) menjelaskan bahwa orang merupakan sumber daya penting di dalam organisasi sehingga poin petama manajeman merupakan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di dalam sekolah untuk menilai dari perspektif ini maka Manajemen Sekolah memiliki tujuan untuk membangun lingkungan yang sesuai untuk warga sekolah untuk bisa bekerja dengan baik dan mengaktualisasikan potensinya. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dilihat dari perkembangan aspek ini. Prinsip ini menenaknkan bahwa manusia bukan suatu sumber daya yang statis atau tetap, tetapi dinamis. Oleh karena itu, potensi sumber daya manusia penting untuk selalu ditemukan, digali, dan kemudian selanjutnya dikembangkan. Sekolah dan lembaga pendidikan yang lebih luas tidak bisa lagi menggunakan istilah staffing yang mengarah hanya pada pengelolaan manusia sebagai barang yang statis. Lemabaga pendidikan harusnya menggunakan istilah human resources development memiliki konotasi yang dinamis dan aset yang yang penting dan memiliki kemampuan untuk terus dikembangkan.

A. Ruang linkup Manajemen Sekolah
Yang akan dibahas di sini adalah ruan lingkup manajemen sekolah Berdasarkan Obyek Garapan. Ruang Lingkup Menurut Objek Garapan adalah keseluruhan aktifitas manajemen sekolah secara langsung ataupun tidak langsung terkait dalam proses mendidik anak di sekolah, yaitu:
a. Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik berada diposisi yang strategis, karena merupakan sebuah  sentral layanan kependidikan, mencakup dalam persekolahan atau yang berada di luar  institusi persekolahan, yang menuju kepada peserta didik. Semua kegiatan pendidikan, baik yang berhubungan dengan manajemen akademik, layanan pendukung akademik, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana (SARPRAS), sumber daya keuangan, dan hubungan sekolah dengan masyarakat (HUMAS), selalu  ditingkatkan agar peserta didik merasakan layanan pendidikan yang maksimal.
Knezevich (1961) memberikan definisi manajemen peserta didik adalah layanan yang  perhatian pada pengaturan,  pengawasan, dan layanan Peserta didik di kelas serta di luar kelas seperti: pendaftaran, pengenalan, layanan individual seperti mengembangkan minat, kemampuan, peserta didik serta kebutuhan sampai ia mencapai tujuan di sekolah.
Tujuan umum manajemen peserta didik: memanage proses kegiatan dari peserta didik supaya semua kegiatan peserta didik mengedeankan proses KBM di sekolah; selajutnya, KBM di sekolah dapat berjalan dengan lancar, teratur dan tertib dan bisa memberikan kontribusi untuk pencapaian tujuan dari sekolah dan keseluruhan tujuan pendidikan.
Tujuan khusus dari  manajemen peserta didik, adalah
(1) meningkatkan aspek kognitif, afektif dan psikomotor peserta didik;
(2) mengupayakan dalam pengembangan kecerdasan, bakat dan minat peserta didik;
(3) menyalurkan aspirasi, yang diharakan dan kebutuhan peserta didik;
(4) dengan semua tujuan di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup dan belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.

b. Manajemen personil sekolah
kegiatan-kegiatan yang direncanakan dilakukan dengan sengaja untuk pembinaan secara terus-menerus para staff di sekolah, sehinggga mereka dapat memabantu kegiatan sekolah dengan efektif dan efisien demi mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya. 
Berikut lima aspek kajian tentang manajemen kepegawaian, yaitu:
(1) perencanaan kebutuhan,
(2) pengrekrutan dan pemilihan atau seleksi,
(3) pengembangan dan pembinaan
(4) promosi dan  mutasi
(5) keberhasilan Manajemen SDM
c. Manajemen Kurikulum: Secara operasional proses manajemen kurikulum mecakup 3 pokok kegiatan, yaitu kegiatan yang berkaitan dengan Pendidik, peserta didik, dan seluruh civitas Akademika.
d. Manajemen atau pengelolaan sarana dan prasarana
Dalam pengelolaan sarana dan prasarana sekolah sangat penting karena merupakan Komponen-Komponen dalam menunjang kegiatan pembelajaran.
f. Manajemen atau pengelolaan pembiayaan/Keuangan
Manajemen pembiayaan/Keuangan memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan secara maksimal dalam hal pembiayaan-pembiayaan sekolah yang meliputi biasa internal dan eksternal dan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan
g. Manajemen atau pengelolaan organisasi
adapun cara yang efektif dan dapat dilaksanakan oleh sekolah dalam rangka mengembangkan organisasi sekolah adalah dengan adanya upaya pembagian kerja dan tata kerja di sekolah
h. Manajemen atau pengelolaan humas dan kerjasama.
Manajemen humas dan kerjasama memiliki tujuan untuk memperoleh simapati dari masyarakat secara umum serta publiknya pada khususnya, sehingga terwujudnya kegiatan operasional sekolah atau pendidikan dengan efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan  dari pendidikan yang telah ditentukan kegiatan-kegiatan manajemen hubungan sekolah dan masyarakat (HUMAS) adalah sebagai berikut:
1. Analisis kebutuhan atau keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan  sekolah
2. menyusun program ataukegiatan untuk humas.
3. Pembagian tugas, dapat melaksanakan program humas.
4. terciptanya hubungan sekolah dengan orang tua atau wali murid
5. mengajak orang tua menyediakan lingkungan belajar yang efektif
6. Mengadakan komunikasi atau diskusi dengan tokoh masyarakat
7. Memulai kerjasama anatar sekolah dan instansi pemerintah atau swasta
8. Mengadakan kerjasama dengan organisasi sosial keagamaan (ORMAS)
9. melihat hubungan sekolah dengan masyarakat
10. Penilaian hasil kerja dari hubungan sekolah dengan masyarakat.

Rabu, 07 Juli 2021

Laporan Bacaan

Nama   : Ahmad Aldi Yanto

Nim     : 11901295

Kelas   : 4 PAI C

Makul  : Magang I

 4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

Menjadi guru tidaklah semudah yang orang lain lihat, tidak hanya duduk-dudukan, membaca buku dan hanya sekedar marah-marah kepada anak didik, tapi menjadi seorang guru harus memiliki keahlian di berbagai bidang dan kesabaran untuk menghadapi para peserta didik yang memiliki berbagai ragam tingkah laku serta menjadi ujung tombak pembelajaran bagi peserta didik. Untuk menjadi seorang guru yang professional, maka perlu diketahui empat kompensi guru professional sesuai dengan judul diatas.

Kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan atau kecakapan seseorang dalam bidang kerja atau profesi tertentu, dimana seseorang yang sudah memiliki kemampuan atau kecakapan dalam bidang berkerja berarti ia sudah menguasai kompetensinya sehinggan ia mampu menciptakan sesuatu yang baik untuk ditiru oleh orang-orang sekitar. Kompetensi juga bisa diartikan sebagai kapasitas untuk melakukan sesuatu yang dihasilkan dari proses belajar dan kompetensi juga memiliki arti sebagai suatu keterampilan atau kemahiran seseorang yang bersifat aktif.

Jika merujuk kepada UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas profesinya. Seseorang yang memiliki profesi tidak sama dengan orang yang tidak memiliki profesi dalam bidang apapun, yang memiliki profesi tentunya tidak akan bisa digantikan dengan orang yang bukan profesinya, misalnya seorang arsitek dituntut untuk menjadi seorang dokter, tentunya tidak akan bisa kerena mereka tidak menjalankan sesuatu dengan profesinya masing-masing. Jadi, apapun perkerjaan seseorang akan terasa mudah jika itu sudah menjadi profesinya.

 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ini tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.

1.      Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik disebut juga dengan kemampuan dalam pembelajaran atau pendidikan yang memuat pemahaman akan sifat, ciri anak didik dan perkembangannya.  Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Guru merupakan orang tua kedua bagi anak didik, jadi guru harus bisa memahami sifat anak didiknya dan membimbing perkembangannya menjadi lebih baik. Jika dirumah ia dididik dengan lembut atau bisa dikatakan dengan manja, maka disekolahan seorang guru harus bisa menyesuaikan dengan didikan orang tua mereka dirumah, tapi bukan berarti seorang guru harus mendidik mereka dengan manja juga. Misalnya dirumah, seorang anak selalu dituruti kemauan mereka ketika meminta sesuatu, seperti minta ambilkan makanan didapur dan kemudian dituruti oleh orang tuanya. Nah, jadi seorang guru tidak harus menjadi seperti orang tua, seorang guru harus tegas terhadap didiknya agar anak didiknya bisa menjadi anak yang tidak bergantungan kepada orang lain. Tetapi, seorang guru juga perlu mengerti beberapa konsep pendidikan yang berguna untuk membantu siswa, menguasai beberapa metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan dan perkambangan siswa, serta menguasai sistem evaluasi yang tepat dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.

Pertama, sangat jelas bahwa guru perlu mengenal anak didik yang akan dibantunya. Guru diharapkan memahami sifat-sifat anak didik, karakter anak didik, tingkat pemikiran anak didik, perkembangan fisik serta psikis anak didik. Untuk memahami sifat yang ada pada anak, seorang guru harus memahami karakter yang ada pada anak didik terlebih dahulu, seperti mendekati anak didik karena semakin dekat seorang guru dengan anak didik, maka semakin memudahkan guru untuk mengenal karakter anak didik tersebut. 

Kedua, guru perlu juga menguasai beberapa teori tentang pendidikan terlebih pendidikan di jaman modern ini. Oleh karena sistem pendidikan di Indonesia lebih dikembangkan kearah pendidikan yang demokratis, maka teori dan filsafat pendidikan yang lebih bersifat demokratis perlu didalami dan dikuasai. Untuk itu, guru diharapkan  memiliki kreatifititas untuk selalu menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi belajar siswa secara nyata.

Ketiga, guru juga diharapkan memahami bermacam-macam model pembelajaran. Dengan semakin mengerti banyak model pembelajaran, maka guru akan lebih mudah mengajar pada anak sesuai dengan situasi anak didiknya dan yang paling penting adalah guru dapat mengetahui apakah anak didik bisa berkembang dengan model pembelajaran yang dia terapkan atau tidak sesuai dengan apa yang ia harapkan. Jika model pembelajaran yang guru terapkan tidak membuat anak didik berkembang, maka seorang guru harus kreaktif kembali untuk memilih metode pembelajaran yang lainnya dan bisa membuat anak didik merasa lebih mudah untuk menerima pembelajaran sehingga mereka lebih mudah untuk berkembang.

Kompetensi profesional meliputi: (1) menguasai landasan pendidikan, (2) menguasai bahan pembelajaran, (3) menyusun program pembelajaran, (4) melaksanakan program pembelajaran, dan (5) menilai proses serta hasil pembelajaran.

1.      Kompetensi kepribadian

Menurut Suparno (2002:47) kompetensi kepribadian adalah mencakup kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral, kemampuan mengaktualisasikan diri seperti disiplin, tanggung jawab, peka, objektif, berwawasan luas, dapat berkomunikasi dengan orang lain, kemampuan mengembangkan profesi seperti berpikir kreatif, kritis, reflektif, mau belajar sepanjang hayat, serta dapat ambil keputusan. (Depdiknas, 2001). Kepribadian seorang guru lebih menyangkut kepada kepribadian yang lebih baik, guru yang bertanggung jawab serta guru yang selalu belajar agar memiliki pemikiran yang lebih maju. Kepribadian yang pertama, yang harus ditekankan kepada seorang guru ialah guru yang bermoral dan beriman, karena jika guru yang bermoral serta beriman merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah satu tugas guru adalah membantu anak didik yang bertaqwa dan beriman serta menjadi anak yang baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka menjadi sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan bermoral. Maka dari itu guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan bertaqwa untuk mendidik anak-anak didiknya.

        Yang kedua, guru harus mempunya sikap yang bertanggung jawab. Meskipun tugas guru lebih sebagai fasilitator, tetapi tetap bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan siswa. Dari pengalaman lapangan pendidikan anak menjadi rusak karena beberapa guru tidak bertanggung jawab, contohnya dapat kita lihat dizaman sekarang, dimana sering sekali terjadi pelecehan seksual terhadap anak didik disekolah, ini disebabkan karena guru tidak bertanggung jawab sepenuhnya seperti tidak menegur pakaian anak didik yang terlalu pendek, ketat sehingga memperlihatkan lekukan tubuhnya, guru yang tidak tegas dalam membuat peraturan serta guru yang tidak mempersiapkan pembelajaran yang baik sehingga terjadilah pelecehan seksual terhadap anak didik.
        Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain sangat penting bagi seorang guru karena tugasnya memang selalu berkaitan dengan orang lain seperti anak didik, guru lain, karyawan, orang tua murid, dan kepala sekolah. Kemampuan ini sangat penting untuk dikembangkan karena dalam pengalaman, sering terjadi guru yang sungguh pandai, tetapi karena kemampuan komunikasi dengan siswa tidak baik, ia sulit membantu anak didik maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses pembelajaran dan pendidikan terutama pada pendidikan tingkat dasar sampai menengah. Kedisiplinan juga menjadi unsur penting bagi seorang guru.

Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain sangat penting bagi seorang guru karena tugasnya memang selalu berkaitan dengan orang lain seperti anak didik, guru lain, karyawan, orang tua murid, dan kepala sekolah. Kemampuan ini sangat penting untuk dikembangkan karena dalam pengalaman, sering terjadi guru yang sungguh pandai, tetapi karena kemampuan komunikasi dengan siswa tidak baik, ia sulit membantu anak didik maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses pembelajaran dan pendidikan terutama pada pendidikan tingkat dasar sampai menengah. Kedisiplinan juga menjadi unsur penting bagi seorang guru.

Untuk itu guru sendiri harus hidup dalam kedisiplinan sehingga anak didik dapat meneladannya. Terkadang disekolahan sering terlihat beberapa guru tidak disiplin mengatur waktu, lambat masuk kelas, seenaknya bolos dijam pelajaran, tidak disiplin dalam mengoreksi pekerjaan siswa sehingga siswa tidak mendapat masukan dari pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan guru tersebut membuat siswa ikut-ikutan suka bolos dan tidak tepat mengumpulkan perkerjaan rumah. Yang perlu diperhatikan di sini adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus tetap membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan siswa. Pendidikan dan perkembangan pengetahuan di Indonesia kurang cepat salah satunya karena disiplin yang kurang tinggi termasuk disiplin dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan dalam belajar.

Yang ketiga adalah sikap mau mengembangkan pengetahuan. Guru bila tidak ingin ketinggalan jaman dan juga dapat membantu anak didik terus terbuka terhadap kemajuan pengetahuan, mau tidak mau harus mengembangkan sikap ingin terus maju dengan terus belajar. Di jaman kemajuan ilmu pengetahuan sangat cepat seperti sekarang ini, guru dituntut untuk terus belajar agar pengetahuannya tetap segar. Guru tidak boleh berhenti belajar karena merasa sudah lulus sarjana.

1.      Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali dari peserta didik, dan masyarakat sekitar tanpa memandang dari Ras, Agama, jenis kelamin, latar belakang keluarga, kondisi ekonomi keluarga dan status sosial keluarga.

Kompetensi sosial meliputi: (1) memiliki empati pada orang lain, (2) memiliki toleransi pada orang lain, (3) memiliki sikap dan kepribadian yang positif serta melekat pada setiap kopetensi yang lain, dan (4) mampu bekerja sama dengan orang lain. Menurut Gadner (1983) dalam Sumardi (Kompas, 18 Maret 2006) kompetensi sosial itu sebagai sosial intellegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh Gardner. Semua kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang. Saat dewasa, kita mulai disadari betapa pentingnya peran kecerdasan sosial dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya meniti karier di masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang jika kita cermati ternyata mereka memiliki kemampuan bekerja sama, berempati, dan pengendalian diri yang menonjol.

2.      Kompetensi professional

Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) para anggotanya. Artinya pekerjaan itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Profesional menunjuk pada dua hal, yaitu (1) orang yang menyandang profesi, (2) penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya (seperti arsitek misalnya). Jika seorang professional melakukan perkerjaannya, maka orang lain tidak dapat mengikuti apa yang ia lakukan, contohnya seorang arsitek membuat desin rumah maka seorang dokter tidak akan bisa membuat desin rumah yang sama persis seperti seorang arsitek, walaupun seorang dokter bisa tetap akan tidak dibeli oleh orang lain, begitu juga jika seorang arsitek menyandang profesi seorang dokter maka itu tidak akan bisa berjalan dengan semaksimal mungkin.