Nama : Ahmad Aldi Yanto
Nim : 11901295
Makul : magang 1
1. Pengertian Budaya
Dalam suatu organisasi yang termasuk ke dalamnya lembaga pendidikan, budaya diartikan sebagai tindakan, yaitu keyakinan dan tujuan yang dianut bersama yang dimiliki oleh anggota organisasi yang potensial membentuk perilaku mereka dan bertahan lama meskipun sudah terjadi pergantian anggota. Contohnya dalam lembaga pendidikan, budaya ini seperti budaya saling menyapa, saling menghargai, toleransi dan sebagainya. (Fauziah, 2018: 10)
Kotter dan Hessket dalam Fauziah (2018:10) mendefinisikan kata “budaya” sebagai totalitas pola perilaku, kesenian, kepercayaan, kelembagaan, dan semua produk lain dari karya dan pemikiran manusia yang mencirikan suatu masyarakat atau penduduk yang ditransmisikan bersama. Selain itu kebudayaan juga didefinisikan sebagai norma-norma perilaku yang disepakati oleh sekelompok orang untuk bertahan hidup dan berada bersama.
Schwartz dan Davis dalam Fauziah (2018:10-11) berpendpaat budaya merupakan suatu kesatuan keyakinan dan harapan yang diberikan oleh keseluruhan anggota organisasi. Keduanya dapat menciptakan norma dan kekuatan penggerak yang membentuk tingkah laku individual dan kelompok dalam organisasi tersebut. Sebagaimana ditegaskan Ndraha, budaya setiap orang berbeda dengan orang lain, budaya itu ansich tidak dapat disebut buruk dan baik, karena itu setiap orang atau kelompok adalah berbudaya. Kemudian dapat ditarik kesimpulan budaya adalah seperangkat asumsi, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya.
2. Pengertian Sekolah
Tirtarahardja dan La Sulo dalam Fauziah (2018:12) menyatakan bahwa sekolah sebagai pusat pendidikan untuk menyiapkan manusia menjadi individu, warga masyarakat, negara, dan dunia di masa depan. Sekolah diharapkan mampu mengembangkan potensi anak atau peserta didik, untuk meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Sedangkan Suwarno dalam Fauziah (2018:12) berpendapat bahwa sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang memegang peranan penting dalam proses sosialisasi anak setelah memiliki pengalaman hidup di keluarga. Menurut Webster dalam Fauziah (2018:12) memberikan pendapat bahwa sekolah merupakan tempat atau institusi/lembaga yang secara khusus didirikan untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar atau pendidikan. Dari beberapa definisi sekolah yang telah dijabarkan oleh beberapa para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa sekolah merupakan salah satu institusi/lembaga pendidikan formal yang secara khusus didirikan untuk memberikan pelayanan dan menyelenggarakan proses sosialisasi atau pendidikan dalam rangka mempersiapkan manusia menjadi individu, warga masyarakat, negara dan dunia di masa yang akan datang.
3. Pengertian Budaya Sekolah
Kultur sekolah (school culture) menurut Philips dalam Imtihan (2018: 31) diamknai sebagai kepercayaan, sikap, dan perilaku yang mencirikan sekolah. Pendekatan kultur dalam meningkatkan mutu saat ini mulai memperoleh Persian untuk melengkapi konsep pendekatan struktur yang telah lebih dulu berkembang dalam praktek pengelolaan sekolah. Menurut Sastrapratedja dalam Imtihan (2018: 31) "struktur" dan" perilaku" selama ini merupakan dua konsep yang sangat dominan dalam pendekatan pelatihan untuk memperbaiki kondisi Organisasi. Tetapi pendekatan ini tidak mampu Menjangkau "summer-sumber kemanusiaan" dalam suatu profesi. Oleh karena itu para para ahli mulai berpaling kepada "manajemen berbasis nilai". Pendekatan ini menekankan pada upaya mengembangkan hubungan kolegial, kepercayaan satu terhadap yang lain, saling pengertian dan mendukung. Itu semua pada gilirannya akan menjadi perbaikan yang saling berhubungan atau berkesinambungan dan pemberdayaan seluruh warga sekolah. Pendekatan budaya atau kultur juga menekankan pada penghayatan segi-segi simbolik, tradisi, dan riwayat sekolah, yang kesemuanya itu akan membentuk keyakinan, kepercayaan diri dan kebanggaan akan sekolahnya.
Belakangan ini peningkatan kualitas pendidikan pada semua jenjang termasuk Sekolah Menengah Umum (SMU) yang kemudian menjadi tekad dan kesepkatan nasional sesuai amanat UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) No. 20 Tahun 2003. Selanjutnya diperlukan langkah-langkah dan tindakan nyata di tingkat sekolah, kelas dan masyarakat local tempat sekolah beroperasi. Perbaikan sistem persekolahan yang pada intiya adalah membangun sekolah dengan kekuatan utama sekolah yang bersangkutan. Sejalan dengan pendapat Zahromi, perbaikan mutu sekolah dengan demikian perlu memahami kultur sekolah, melalui pemahaman kultur sekolah, berfungsinya sekolah dapat dipahami, aneka permasalahan dapat diketahui, dan pengalaman-pengalamannya dapat direfleksikan. (Imtihan 2018: 31-32)
Membahas tentang kultur sekolah tidak terlepas dari pengkajian tentang modal budaya (culture capital). Pada pandangan sosiologis Pierre Bourdieu sebagai tokoh yang ahli dalam bidang modal budaya (Bourdieu dalam kusdaryani, dkk, 2016:126), menyatakan bahwa modal budaya merupakan selera bernilai budaya dan pola konsumsi yang mencakup rentangan luas properti seperti seni, pendidikan dan bentuk-bentuk bahasa. Di sisi lain, juga dijelaskan bahwa batasan modal budaya sebagai berbagai pengetahuan yang sah. Penjelasan modal budaya secara lebih detail juga disampaikan oleh Lee (Damsar,2012:197), yaitu sebagai kepemilikan kompetensi kultural tertentu, atau seperangkat pengetahuan kultural yang menyediakan bentuk konsumsi kultural yang dibedakan secara khusus dan klasifikasi rumit dari barang-barang kultural dan simbolis. Dari beberapa definisi yang telah dijabarkan, dapat disimpulkan bahwa modal budaya merupakan kepemilikan kompetensi dan pengetahuan kultural yang menuntun selera bernilai budaya dan pola-pola konsumsi tertentu, yang dilembagakan dalam bentuk kualifikasi pendidikan. Menurut Deal & Peterson dalam Efianingrum (2013: 20-21) berpendapat bahwa kultur sekolah dan pimpinan sekolah memiliki peran simbolik dalam membentuk pola kultural dalam implementasi atau praktik kehidupan di sekolah. Ketika para pengambil kebijakan dan reformis pendidikan lebih menekankan pada pentingnya struktur dan rasional, justru mengingatkan kepada kita bahwa perubahan pada aspek tersebut tidak sepenuhnya berhasil tanpa dukungan faktor kultural. Kultur sekolah merupakan faktor kunci yang menentukan pencapaian prestasi akademik maupun non-akademik, dan keterlaksanaan proses pembelajaran bagi siswa.
Menurut Efianingrum (2013: 24) Sekolah memiliki peran dalam menyampaikan kebudayaan dari generasi ke generasi dan oleh karena itu harus selalu memperhatikan kondisi masyarakat dan kebudayaan umum. Namun, di sekolah itu sendiri timbul pola kelakuan tertentu. Kebudayaan sekolah merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat luas, namun mempunyai ciri-ciri yang khas/unik sebagai suatu sub-kebudayaan/sub-culture (Nasution, dalam Efianingrum, 2013: 24). Munculnya sub-kebudayaan sekolah juga terjadi karena sebagian besar dari waktu siswa terpisah dari kehidupan orang dewasa. Dalam kondisi demikian, dapat berkembang pola perilaku yang khas bagi siswa yang tampak dari pakaian, bahasa, kebiasaan, kegiatan-kegiatan, serta upacara-upacara. Sebab lain timbulnya kebudayaan sekolah adalah tugas sekolah yang khas yakni mendidik anak melalui penyampaian sejumlah pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), ketrampilan (psikomotorik) yang sesuai dengan kurikulum dengan metode dan teknik kontrol tertentu yang berlaku di sekolah itu. Sebagai sub-kultur, kultur sekolah hadir dalam berbagai variasi dalam praktiknya. (Efianingrum 2013: 24)
Menurut Efianingrum (2013: 22) mengemukakan bahwa kebudayaan sekolah memiliki unsur-unsur penting, mulai dari yang abstrak/non-material hingga yang konkrit/material, yaitu:
a. Nilai-nilai moral, sistem peraturan, dan iklim kehidupan di sekolah.
b. Pribadi-pribadi yang merupakan warga sekolah yang terdiri atas siswa, guru, non tenaga kependidikan, dan tenaga administrasi.
c. Kurikulum sekolah yang memuat gagasangagasan maupun fakta-fakta yang menjadi keseluruhan program pendidikan.
d. Letak, lingkungan, dan prasarana fisik sekolah gedung sekolah, mebelair, dan perlengkapan lainnya.
4. Implikasi Kultur Sekolah dalam Perbaikan Sekolah
Deal & Peterson dalam Efianingrum (2013: 24) memperluas kajian yang menunjukkan betapa berpengaruhnya kultur terhadap berjalannya fungsi sekolah. Berikut ini deskripsi mengenai aspek-aspek kultur sekolah yang berpengaruh terhadap fungsi sekolah:
a) Visi dan Nilai (Vision and Values)
Berdasarkan pendapat Kouzes dan Posner dalam Locke yang kemudian dikutip oleh Efianingrum (2013: 24) yang mendefinisikan visi sebagai berikut “Vision as an ideal and unique image of the future”. Kemudian Hickman dan Silva dalam Efianingrum (2013: 24) yang mengemukakan bahwa visi adalah “A mental journey from the known to the unknown, creating the future from a montage of current facts, hopes, dreams, dangers, and opportunities”. Sehingga dapat diartikan dan ditarik kesimpulan visi merupakan citra ideal dan unik tentang masa depan atau orientasi masa depan terhadap kondisi ideal yang dicita-citakan. Nilai, secara sosiologis/antropologis
b) Upacara dan Perayaan (ritual and ceremony)
Menurut Efianingrum (2013: 25) Upacara, tradisi, dan perayaan sekolah memiliki fungsi dalam membangun jaringan informal yang relevan dengan budaya. Momentum-momentum penting di sekolah dapat dirayakan secara sederhana untuk mengisi kembali semangat dalam bentuk motivasi antar siswa yang dimiliki sekolah untuk menggelorakan visi dan spirit sekolah.
c) Sejarah dan Cerita (History and Stories)
Sejarah dan cerita masa lalu memiliki peran penting dalam mengalirkan dan memancarkan energi budaya. Fokus pada setiap budaya sekolah adalah aliran sejarah dan peristiwa masa lalu yang turut membentuk budaya berkembang pada masa kini. Dengan kata lain, romantisme masa lalu dapat menumbuhkan semangat untuk mewujudkan kejayaan di masa yang akan datang. (Efianingrum 2013: 25)
d) Arsitektur dan Artefak (Architecture and Artifacts)
Sekolah pada umumnya memiliki simbol-simbol seperti: arsitektur, motto, kata-kata dan tindakan. Setiap sekolah memiliki lambang atau logo sekolah, motto, lagu (mars atau hymne), dan seragam sekolah yang menggambarkann visi dan misi sekolah. Pemanfaatan lahan pada area sekolah seperti: dinding kelas, selasar sekolah, dan lorong sekolah untuk memampangkan artefak fisik, efektif dalam menumbuhkan nilai dan spirit utama sekolah, misalnya melalui poster, majalah dinding, spanduk, dan pesan inspiratif lainnya.
5. Aneka Praktik pengembangan kultur Sekolah
a. Prestasi Akademik
Menurut (Efianingrum 2013: 28) menyatakan bahwa di sekolah yang menghargai prestasi akademik, terjadi proses penciptaan iklim akademik (academic athmosphere) yang bertujuan untuk mencapai prestasi dalam bidang akademik. Prestasi akademik ini biasanya terkait dengan sejumlah mata pelajaran pokok yang dipelajari di sekolah. Sebagian besar orang tua peserta didik cenderung lebih menghargai prestasi akademik daripada prestasi lainnya.
b. Non-Akademik
Prestasi non-akademik dapat dikembangkan melalui kultur sekolah yang mendukung dan menghargai prestasi olah-raga, seni, dan ketrampilan lainnya. Nilai-nilai kreativitas dan demokrasi juga dapat dikembangkan melalui kultur sekolah yang memberi ruang (space) yang memadai, sehingga siswa memiliki keleluasaan untuk berpartisipasi, berkreasi, berpikir secara kritis, berperilaku kemanusiaan. (Efianingrum 2013: 28)
c. Karakter
Menurut Efianingrum (2013: 28) Karakter berkaitan dengan moral. Pendidikan untuk membangun karakter pada dasarnya mencakup pengembangan substansi, proses dan suasana atau lingkungan yang menggugah, mendorong, dan memudahkan seseorang mengembangkan dan membangun kebiasaan yang baik. Karakter bersifat inside-out,maksudnya bahwa perilaku yang berkembang menjadi kebiasaan baik ini terjadi karena adanya dorongan dari dalam, bukan karena paksaan dari luar. Terdapat variasi nilai karakter yang dapat dikembangkan melalui kultur sekolah antara lain: kondusif bagi pengembangan nilai-nilai religius, nilai demokrasi, kedisiplinan, kejujuran, ramah anak, anti kekerasan, dan lain-lain
d. Kelestarian Lingkungan Hidup
Sejumlah sekolah di berbagai jenjang (SD, SMP, SMA) mendapatkan penghargaan dan predikat sebagai sekolah adiwiyata, yaitu sekolah menjaga kelestarian lingkungan hidup. Penghargaan tersebut perlu diapresiasi dalam menstimulasi terwujudnya sekolah berwawasan lingkungan. Namun demikian, predikat sekolah adiwiyata tidak muncul dengan sendirinya tanpa diupayakan melalui pengembangan kultur sekolah ramah lingkungan. (Efianingrum 2013: 28)
Sumber:
1. Imtihan, Nurul. 2018. Kultur Sekolah dan Kinerja Peserta Didik MAN Yogyakarta III. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Vol. 6 No. 2, Agustus 2018. Dari file:///D:/Semester%204/Magang%201/kultur%20sekolah/839-Article%20Text-2182-1-10-20190709.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar